Keluarga Korban Menduga Kematian FY Tidak Wajar dan Janggal

Kuasa-Hukum-Keluarga-FY.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Keluarga ASN berinisial FY yang ditemukan tewas di basement DPRD Riau menduga adanya kejanggalan dalam kematian FY.

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga FY, Jon Kosneor, saat mendatangi Polresta Pekanbaru untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Pada hari ini kami agendanya adalah berdasarkan kuasa untuk menanyakan perkara ini sejauh mana dalam proses penyelidikan, tetapi kami tidak bisa bertemu Kasat Reskrim,” ujar Jon, Kamis, 15 September 2022.

Jon menyebut adanya dugaan motif pembunuhan dari kasus kematian FY.

“Kami duga ini motif pembunuhan, patut diduga kalau sesuai unsur Pasal 340 dan 338 jo Pasal 55 56 kami melihat kejanggalan di sini,” sebutnya.

 


 

Menurut Jon, keluarga korban menilai kondisi FY saat ditemukan tergantung di dalam mobil terkesan tidak wajar. Sebab, menurutnya, gantung diri dengan posisi tubuh di kursi mobil tidak membuat seseorang meninggal dunia.

“Kami melihat kondisi mayat itu tergantung di kursi tengah, menurut hemat kami itu tidak bisa membuat orang meninggal,” tuturnya.

Jon menyampaikan, sebelumnya pihak keluarga sudah diberi tahu penyebab kematian korban akibat benda tumpul di sekitar leher.

 

 

“Meskipun kami belum terima hasi otopsinya, tapi sudah disampaikan ada akibat benda tumpul di leher korban, kami ingin memastikan itu dan saksi-saksi siapa saja yang sudah diperiksa dalam kasus ini,” terangnya.

Terkait lambannya proses penyelidikan kematian FY, pihak keluarga bersama kuasa hukum tetap berharap kasus ini dapat diungkap seterang-terangnya.

“Kami berpikir positif saja dulu, kalau ada kalimat lamban, kami ingin tahu langkah apa yang diambil, sejauh mana proses hukum yang dilakukan, kami ingin meminta hasil perkembangan penyelidikannya,” kata Jon.