Muflihun Pesimis Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Adipura

Muflihun29.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, pesimis bisa mendapat penghargaan Adipura. Ia menilai sampah di Kota Pekanbaru masih belum mendapat penanganan yang maksimal.

Permasalahan tersebut dari pengangkutan sampah hingga tumpukan sampah. Namun, Muflihun berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa mendapat penghargaan Adipura pada 2023.

"Adipura ini kita minta kalau bisa tahun depan, tapi kondisi begini saya sedikit pesimis," akunya, Kamis, 15 September 2022.

Dirinya berharap dukungan masyarakat dalam menangani permasalahan sampah masih belum optimal. Pemerintah kota mengajak masyatakat untuk membersihkan lingkungannya.

Menurutnya, masyarakat bisa rutin membersihkan pekarangan dan parit di depan rumah agar lingkungannya bersih. Kenudian membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sesuai jadwal yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

 

 


"Bila ini dilakukan tentu Kota Pekanbaru tidak cuma bersih, tapi bebas penyakit akibat lingkungan yang kurang bersih," ujarnya.

Muflihun menyebut, Pemko Pekanbaru juga mengajak semua unsur untuk ikut menangani permasalahan kota lewat gerakan Pekanbaru Bebas Sampah. Masyarakat bisa menggelar gotong royong di wilayahnya.

"Kita juga gelar gotong royong secara massal, kita sudah beberapa kali dengan melibatkan banyak pihak," ujarnya.

Saat ini, kedua operator angkutan sampah yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) dalam tahap evaluasi pada pertengahan tahun 2022 ini. Kinerja keduanya dinilai belum maksimal membersihkan sampah di Kota Pekanbaru.

PT GTJ mengangkut sampah di Zona I dan PT SHI di Zona II. Namun kondisi saat ini masih banyak sampah berserakan di tepi jalan. Padahal keduanya harus memastikan sampah terangkut hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

 

Mulfihun menilai kinerja kedua operator belum ada perubahan hingga saat ini. Padahal kedua rekanan merupakan operator angkutan sampah yang sama pada tahun 2021.

Ia mengatakan, pemerintah kota sudah memanggil kedua operator melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ia menyebut bakal ada pemanggilan lanjutan bila keduanya tidak membenahi kinerja.

"Kita sudah panggil sekali, kalau tidak berhasil ini ya kita akan panggil sekali lagi. Kalau tidak mau ya apa boleh buat," tegasnya, Selasa 13 September 2022.