RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing turun ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Adimulia Agrolestari (AA) di wilayah Kabupaten Kampar, Senin, 12 September 2022.
Turunnya wakil rakyat bersama DLH Kuansing menindaklanjuti adanya surat masuk ke DPRD maupun DLH terkait keluhan masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, yang mengeluhkan terjadinya polusi asap di wilayah mereka.
"Masalah tungku bakar, kan berkaitan dengan lingkungan, itu keluhan masyarakat," ujar Ermi Johan, Kepala Bidang dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kuansing dihubungi, Rabu, 14 September 2022.
Menurut Elmi, bukan bau dari tungku bakar tersebut yang dikeluhkan warga, akan tetapi asap yang ditimbulkan oleh tungku bakar membuat terjadinya polusi asap di sekitaran Desa Sukamaju.
"Itu tuntutan masyarakat, kemarin kita juga ikut turun bersama DPRD. Dan DPRD akan memanggil pihak perusahaan juga masyarakat setempat untuk dilakukan mediasi," kata Ermi Johan.
PKS tersebut kata Ermi masuk wilayah Kabupaten Kampar. Namun PKS ini cukup dekat dengan pemukiman warga Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir.
"Lokasinya memang terletak di Kabupaten Kampar, termasuk izin semuanya di sana. Karena ada keluhan dari masyarakat kita maka ditindaklanjuti," pungkasnya.
Pihak PT Adimulia sendiri sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait adanya keluhan disampaikan masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir.