Jukir Hanya Minta Tarif Parkir, Segera Laporkan ke Dishub Pekanbaru

Jukir-di-Sudirman.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah oknum juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru masih kurang ramah dalam melayani pengguna jasa parkir tepi jalan umum. Mereka hanya melayani ketika pengendara hendak meninggalkan lokasi parkir.

Jukir tidak menjalankan tugasnya ketika kendaraan diparkir. Mereka hanya datang dan meminta pembayaran parkir saat pengendara hendak meninggalkan lokasi parkir.

Buruknya pelayanan parkir dari jukir tersebut dikeluhkan warga Pekanbaru yang menggunakan jasa parkir di kawasan
perbelanjaan, Marpoyan.

"Jangankan melayani dengan baik, pas mau pergi malah saya keluarkan motor sendiri. Si jukir cuma datang minta uang parkir," ujar Kurnia kepada RIAUONLINE, Selasa, 13 September 2022.

Kondisi tersebut menjadi catatan bagi UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Apalagi masih banyak laporan dari masyarakat terkait perilaku oknum juru parkir.

 


 

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, tidak menampik masih ada oknum jukir yang kurang ramah dalam melayani pengendara. Ia menyebut, pihaknya sudah mengingatkan jukir agar meningkatkan layanan.

Apalagi sudah ada kenaikan tarif layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. Tarif parkir sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Untuk tarif parkir mobil naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 sekali parkir.

"Kita sudah ingatkan agar tingkatkan pelayanan, apalagi sejumlah jukir sudah mendapat pelatihan sebelum bertugas di lapangan," jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa jukir harus memakai atribut. Pihaknya tidak segan menindak oknum jukir yang abai terhadap atribut dan penampilan.

 

 

Radinal menjelaskan bahwa pelayanan bukan cuma cara jukir menata parkir kendaraan. Namun penampilan juga jadi bagian dalam meningkatkan pelayanan.

Masyarakat yang mendapatkan pelayanan buruk dari oknum parkir bisa melaporkan ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Mereka bisa melaporkan lewat laman Instagram atau ke nomor 0812 6639 7770.

"Masyarakat bisa melaporkan, tapi tetap melampirkan foto dan lokasi jukir bertugas. Ini untuk memastikan jukir yang dilaporkan," imbaunya.