50 Siswa dari Riau Selesai Pendidikan di IPDN, 9 Diantaranya Lanjut Beasiswa LPDP

kepulangan-50-siswa-Riau-lulusan-IPDN.jpg
(Tika Ayu/RIAUONLINE.CO.ID)

 

LAPORAN: TIKA AYU


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 50 orang siswa dari Provinsi Riau lulus pendidikan Institute Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan telah diangkat jadi Pamong Praja Muda. Kembalinya 50 lulusan IPDN itu ke Provinsi Riau disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Gedung Gubernur ruang rapat Kenangan, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam penyambutan itu, hadir Asisten II Sekretaris Dewan (Sekwan) Joni Irwan. Joni Irwan mewakili Gubernur Riau, Syamsuar, menyampaikan bahwa momen itu merupakan hal yang ditunggu, lantaran dari 1. 992 siswa yang ikut pendidikan IPDN, 50 orang diantaranya berasal dari Provinsi Riau.

"Ini hari bahagia menyambut kedatangan ananda tercinta yang ikuti pendidikan IPDN angkatan 29. Selain kembali kepada orangtuanya, mereka akan melaksanakan tugas sebagai abdi negara," ujar Joni Irwan, Rabu, 3 Agustus 2022.

Namun, menurut pantauan RIAUONLINE, angkatan 29 IPDN dari Riau tak sepenuhnya berjulah 50 orang.

Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan 9 siswa lainnya masih tetap di Jakarta lantaran sedang proses seleksi beasiswa Lembaga Pengolahan Dana Pendidikan (LPDP).


"Awalnya ada 12 orang penerima LPDP, tapi ada yang gugur, jadi tinggal sembilan orang yang lulus LPDP. Dan sekarang masih dalam proses seleksi," ungkap Ikhwan.

 

 

Dalam kesemoatan yang sama, Ikhwan berpesan kepada siswa penerima beasiswa LPDP. Dia berharap siswa dapat melewati proses seleksi mulai awal hingga seleksi rampung.

Mendengar kabar baik ini, Joni Irwan, menyambut dengan senang. Dia menuturkan, siswa yang lulus LPDP merupakan bagian prestasi bagi para siswa untuk sekolah yang lebih baik lagi.

"Mudah-mudahan mereka bisa melanjutkan lagi sesuai dengan yang diharapan (mereka, red) untuk menjadi yang lebih baik lagi," tuturnya.

Para Pamong Praja IPDN ini kan melewati masa orientasi selama satu tahun, menjelang Surat Keputusan (SK) mereka disetujui oleh Gubernur Riau.

Setelah dilaporkan kepada Gubernur Riau, nantinya akan diputuskan penempatan Pamong Praja ini, baik di tingkat kabupaten, kota hingga kecamatan.

"Kalau dapat saran meraka ini kan sekolah Pamong, jadi jangan di kantor diletakkan terlebih dahulu, tapi di kecamatan atau di kelurahan," ungkap Ikhwan.