Suspek PMK di Kuansing Capai 1.112 Kasus, 4 Dipotong Paksa

Sapi-PMK.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kuansing mencatat kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kuansing sudah mencapai 1.112 kasus.


Kasus suspek tersebut terjadi sejak 8 Juli 2022 lalu, sampai dengan 31 Agustus 2022 jumlahnya sudah 1.112 ternak yang mengalami gejala mirip PMK. Sebagian besar adalah ternak sapi dan ada beberapa ternak kerbau.

"Ada kemiripan gejala dengan PMK, jumlahnya sampai 31 Agustus 2022 ini mencapai 1.112 kasus," ujar Kepala Bidang Peternakan, Asrul dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 8 September 2022.



Dari jumlah tersebut kata Asrul jumlah populasi beresiko PMK berjumlah 9 kasus, mati 2 kasus dan 4 dilakukan potong paksa.

"Sejak munculnya kasus suspek PMK di Kuansing sampai 31 Agustus 2022 sebanyak 927 sudah sembuh. Terbanyak itu ternak sapi," kata Asrul.


Disampaikan Asrul agar kasus suspek tidak meluas pihaknya terus melakukan upaya vaksinasi terhadap ternak warga. "Hari ini vaksin digelar di Seberang Taluk," katanya.