Dirumorkan Gantikan Zulhelmi Arifin, Yuliarso: No Komen

Yuliarso8.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso dikabarkan bakal menggantikan posisi jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

 

Kabar tersebut seiring adanya rencana Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang bakal mengevaluasi kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Menanggapi kabar tersebut, Yuliarso tak banyak bicara. Dia tak ingin berkomentar terkait isu dirinya bakal menggantikan posisi Zulhelmi.

 

"No komen," singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada RIAUONLINE, Jumat petang, 2 September 2022.

 

Informasi yang diterima RIAUONLINE, Zulhelmi menjadi satu kepada OPD yang bakal dievaluasi Muflihun. Pria yang akrab disapa Ami itu belakangan menjadi sorotan lantaran kisruh yang terjadi di dalam institusi yang ia pimpinan.

 

Ami dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.

 

AMPR membawa 4 dokumen kasus yakni dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pekanbaru agar pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan penggunaan APBD Pekanbaru 2020.


 

Tak tanggung, AMPR juga menyertakan barang bukti berupa rekaman suara percakapan para pejabat Bapenda Pekanbaru yang diduga berupaya melakukan rekayasa laporan piutang. Percakapan tersebut direkam Abdul Hafizh, eks honorer Bapenda.

 

Tak diam, Zulhelmi Arifin lantas melaporkan Abdul Hafizh ke Polda Riau dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

 

Sementara, Muflihun mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari Mendagri untuk melakukan evaluasi terkait eselon II Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Apalagi dirinya sudah memimpin selama tiga bulan lebih.

 

Dirinya menegaskan tidak ada kepentingan dalam evaluasi kinerja para kepala OPD yang menjabat saat ini. Ia menilai para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang kinerja baik tentu bisa menjalankan tugasnya kembali.

 

Mereka yang menjalani evaluasi merupakan  para pejabat yang sudah satu tahun menjabat.

"Kalau evaluasinya baik ya silahkan, kita tidak ada azas kepentingan di sini," tegasnya.

 

Muflihun menyampaikan bahwa posisi kepala OPD tidak hanya didominasi oleh satu kelompok, ras atau agama. Ia menegaskan bahwa para kepala OPD bisa menjabat sesuai dengan kemampuan atau kinerjanya. "Mereka yang kinerjanya bagus tentu kita pertahankan," paparnya.