Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Siak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah mini market dan pasar tradisional di Kota Siak
(Istimewa)
RIAU ONLINE, SIAK - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Siak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah mini market dan pasar tradisional di Kota Siak. Di antaranya, Pasar Belantik, Kamis, 01 September 2022.
Sidak dilakukan untuk memeriksa secara langsung ketersediaan pasokan bahan pokok masyarakat (Bapokmas) dan kenaikan harga, khususnya di Pasar Belantik dan mini market yang ada di sekitar Kota Siak.
“Hari ini kita melakukan sidak di sejumlah mini market dan pasar rakyat belantik, hasil pengecekan kita di pasar, sebagian besar harga sembako masih stabil. Meski ada beberapa pedagang menaikan harga, tapi masih dalam batas kewajaran”, Ucap Kepala Disdagprin Siak, Wan Ibrahim
Tampak, Kadis Disdagprin beserta staf melakukan dialog satu persatu dengan para pedagang, mulai dari Pedagang telor ayam, cabai, ikan, ayam hingga pedagang minyak goreng.
“Sidak ini merupakan kegiatan rutin kita, dari pantauan kita tadi, harga cabai merah Padang mengalami kenaikan dari Rp 75 ribu menjadi Rp 85 ribu per kg. Sedangkan cabai lokal, seperti cabai merah masih di harga Rp 65 ribu per kg nya. Harga tersebut sudah mengalami kenaikan sejak dua hari yang lalu, karena pemasok cabai terkendala masuk akibat transportasi tidak beroperasi kesulitan mendapatkan BBM," urainya.
Di sela-sela pemantauan harga sembako, Wan menghimbau, masyarakat Kabupaten Siak bisa membeli tanaman sayuran petani lokal yang harganya lebih murah, seperti cabai dan sayuran.
“Kita juga melakukan pemantauan harga daging, baik daging sapi maupun daging ayam, di pasar belantik saat ini belum mengalami lonjakan harga. Kita berharap, harga kebutuhan masyarakat tetap normal," kata dia.
Sidak berlanjut, kadis dan rombongan menemukan minuman kaleng dan susu kaleng rusak di dalam kulkas di dua mini market, Jalan Sutomo, Siak.
“Ini tidak boleh, jangan pajang minuman rusak, Ini sudah melanggar undang-undang konsumen, tolong diganti ya," tegas Wan.
Sementara itu, salah seorang pedagang cabai di Pasar Belantik Siak, Wida mengatakan, dirinya sejak dulu hingga sekarang hanya menjual komoditas petani lokal, bukan dari luar.
“Saya rasa cabai dari Bungaraya sama kok, pedasnya dengan cabai Sumbar dan Jawa,” ucapnya
Saat ini cabai dari Bungaraya masih normal di harga Rp 65 ribu per kg. Sedangkan cabai dari padang naik mencapai Rp 85 ribu per kg.