Asri Auzar Minta KPU Tak Verifikasi Kepengurusan Demokrat Riau, Agung Nugroho: Silakan Saja!

Agung-Nugroho5.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Riau, Asri Auzar, pekan lalu mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Maksud kedatangannya itu guna memberitahu bahwa pihaknya dalam status menang di pengadilan dan meminta agar tidak memverifikasi kepengurusan DPD Demokrat Riau saat ini.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Riau, Agung Nugroho, mengatakan memang permasalahan itu masih di Mahkamah Agung (MA). Kendati begitu, ia mengembalikan penilaian kepada masyarakat atas sengkarut tersebut.

"Mungkin belajar aja dari sisi hukum. Karena statusnya kan sudah jelas. Sekarang di posisi tingkat mengajukan gugatan MA. Silakan saja. Harus puaslah dengan segala konsekuensinya. Orang juga bisa menilai, tak perlu kita menjelaskan," kata Agung, Kamis, 1 September 2022 lalu.

Sementara Asri Auzar mengungkapkan tujuannya ke KPU, bahwa ia menyampaikan langsung terkait seluruh proses kepengurusan DPD Demokrat Riau tidak sah.

 



 

"Kami perjelas bahwa sudah berkirim surat kepada mereka dua bulan yang lalu tentang keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa seluruh SK yang dikeluarkan oleh AHY tentang DPD yang Musda kemarin tidak sah. Musdanya tidak sah, SK-nya tidak sah, semua yang dilakukan tidak sah," jelasnya.

"KPU responnya bagus, sangat bagus. KPU ini boleh dikatakan belum tahu surat kami. Baru dia tahu ini pas kami datang," imbuhnya.

Asri juga mewanti-wanti masyarakat agar berhati-hati. Sebab di Provinsi Riau masih berkasus di MA. Ia mengingatkan agar masyarakat Riau tidak terpengaruh dan tergoda.

"Karena Partai Demokrat Riau itu belum jelas. Jangan nanti masyarakat itu teraniaya. Masyarakat Riau diminta betul-betul mawas diri. Jangan terpengaruh dan tergoda. Karena Partai Demokrat Riau yang sah itu ada orangnya," tutupnya.