Presma Unri Minta Pemberantasan Judi di Riau Tak Hanya Musiman

baliho-judi.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Baliho berwarna merah dengan tuntutan penangan judi terbentang di Fly Over Jalan Sudirman, dan Simpang Jalan Nangka Pekanbaru.

 

Baliho itu bertuliskan, "Sesuai Aturan Kapolri. Tangkap Boss Judi dan Narkoba. Kami mahasisaa meminta Mabes Polri turun tangan usut tuntas kasus narkoba dan judi di Riau".

 

Menanggapi hal itu, Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Kaharuddin, meminta agar aparat penegak hukum bersama Pemprov Riau agar dapat memberantas perjudian di Riau.

"Penegakan hukumnya perlu ditegakkan lagi, dan tak hanya itu, perlu juga sosialisasi ke masyarakat terkait betapa buruknya judi itu," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 1 September 2022.

 

Pria yang akrab disapa Kahar itu menegaskan masyarakat perlu menyadari bahwa judi itu adalah kegiatan yang membuang-buang waktu dan sia-sia.

 

"Malah dapat menimbulkan pertengkaran di keluarga, dapat membuat candu dan lain sebagainya. Sebab itu perlu tindakan Pemprov Riau bagaimana benar-benar mensosialisasikan itu," jelas Kahar.

 


Memang, katanya, akhir-akhir ini aparat penegak hukum gencar dalam pemberantasan judi, namun ia berharap itu bukan sekadar operasi musiman.

 

"Makanya harusnya ini bukan operasi musiman saja, tapi bagaimana hal ini terus dilakukan agar Provinsi Riau bersih dari perjudian karena Riau adalah bumi bertuah negeri beradat," tutupnya.