Tangkap Anggota DPRD, Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian Dicopot

Irjen-Mohammad-Iqbal43.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Penggrebekan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berujung dicopotnya Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda IS.


Adanya pergantian Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing juga dibenarkan Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman. "Sudah," ujar Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip saat ditanya RIAUONLINE.CO.ID perihal pergantian tersebut, Senin, 29 Agustus 2022.

Penggantinya disampaikan Tapip adalah Iptu Tommy Vara Berlin sebelumnya menjabat sebagai Kanit Lidik IV Satreskrim Polresta Pekanbaru.  Iptu Tommy Vara Berlin jadi PS Kasat Narkoba Polres Kuansing yang baru. "Belum menghadap ke Polres," kata Tapip.

Sebelumnya heboh pemberitaan adanya penggrebekan Narkoba di salah satu rumah di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir pada 8 Agustus 2022 lalu. Salah satu yang diamankan adalah oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN.


Lalu kasus tersebut mendapatkan sorotan publik, pasalnya oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN tersebut setelah diamankan lalu dilepas karena tidak terbukti terlibat Narkoba dan hasil test urine dari keterangan polisi hasilnya juga negatif.

Selang beberapa hari setelah penggrebekan tersebut, Tim Paminal Bidang Propam Polda Riau kabarnya turun ke Kuansing. Tim Paminal Bidang Propam Polda Riau lalu memanggil Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda IS.

Ia diperiksa di Polda Riau terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam melaksanakan tugas saat melakukan penggrebekan. Dalam penggrebekan tersebut satu oknum anggota DPRD Kuansing ikut diangkut.

Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah itu. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif.

Buntut dari penggerebekan itu, Ipda IS dipanggil Paminal Bidang Propam Polda Riau.


Kapolda Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebelumnya mengatakan, kalau pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.

Hingga kini kasus penggrebekan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN masih menjadi buah bibir dan pembicaraan ditengah masyarakat. Meskipun RN sendiri dibeberapa media sudah menyatakan kalau hasil test urinenya negatif.