Bahtera Alam Bahas Minimnya Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat di Riau

Diskusi-Bahtera-Alam.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bahtera Alam melakukan diskusi bertajuk Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat dalam Pengelolaan SDA. Diskusi itu dilakukan guna merespon minimnya perlindungan dan pengakuan masyarakat adat di Riau.

Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian, menyampaikan Pemerintah Indonesia wajib melindungi setiap hak Masyarakat Indonesia termasuk hak Masyarakat Adat.

"Sayangnya perampasan hak-hak masyarakat adat masih saja berlangsung dan tidak saja melibatkan ‘pejabat’ struktural, tapi juga melibatkan struktur politik desa dan tak jarang juga komunitas adat setempat," terangnya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Belum lagi, Pemerintah Indonesia menjaminan perlindungan hak-hak sosial, budaya, lingkungan dan keberlanjutan ekologis, menjadi satu kesatuan dalam politik hukum yang lebih memberi perlindungan HAM bagi masyarakat adat secara universal.

"Tapi komitmen pemerintah masih belum maksimal, walaupun hari ini ada banyak peluang tapi kepeduliannya masih kurang. Di Pemda saja penamaannya masih disebut komunitas adat dan terpencil, kesannya tak enak malah memunculkan stigma," tegas Harry.


 

 

Menurut Harry, berbicara soal masyarakat adat maka ada persoalan yang lebih mendasar soal hak. Tak selesainya masalah yang mendasar, lanjutnya, menyebabkan persoalan di lapangan seperti munculnya konflik. 

"Hari ini ada banyak masyarakat adat yang tak punya informasi yang cukup mengenai dirinya sendiri. Bahwa ada regulasi yang seharusnya ditegakkan," jelasnya.

"Pemda perlu sosialisasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat adat. Pemerintah itu pembantu rakyat. Belum lagi ada banyak juga kesalahan di masa lalu seperti memberikan rekomendasi kepada perusahaan yang mencaplok tanah ulayat," imbuh Harry.

Selain itu, ia juga mendesak pihak legislatif agar memiliki kemauan dalam melindungi dan memperjuangkan masyarakat adat.

"Komposisinya bisa dilihat dari situ kalau dewan isinya para pendatang dan toke sawit, tak ada harapan di situ. Dewan cenderung cepat mengurusi yang ada kaitannya dengan PAD, kalau yang begini susah," tutupnya.