Kadishub Se-Sumatera Sepakat Tertibkan dan Tindak Kendaraan ODOL Secara Terpadu

Truk-Odol.jpg
(iStockphoto via Sukabumiupdate.com)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan Indrawansyah Syarkowi mengatakan, seluruh Dishub se-Sumatera sepakat dalam pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) secara massif, terpadu, dan terintegrasi.

Secara massif, terpadu, dan terintegrasi, salah satunya dengan mendukung aparat penegak hukum memberikan denda maksimal kepada pelaku ODOL.

Kemudian mendorong pelaku usaha tidak melakukan kontrak kerja dengan penyedia layanan angkutan barang yang menggunakan kendaraan ODOL.

"Para Kepala Dinas Perhubungan se-Sumatera sudah sepakat bagaimana pengendalian ODOL ini," katanya.

Lebih lanjut, Indrawansyah menjelaskan, kesepakatan lainnya dari pertemuan Kadishub se-Sumatera tersebut, sepakat akan melakukan penertiban dan penindakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara terpadu dan terintegrasi.


 

 

Selain itu juga akan memberikan dukungan terhadap peningkatan kinerja unit pengujian kendaraan bermotor agar mampu memberikan layanan pengujian dengan mutu yang sama.

"Juga akan meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Petugas Pengujian Kendaraan Bermotor," jelasnya.

Indrawansyah memaparkan, Kadishub se-Sumatera membentuk grup forum komunikasi. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi baik dalam penanganan kendaraan angkutan, terutama berkaitan dengan hal ODOL antarwilayah.

"Terpenting kita semua sepakat, ada kesepahaman dalam penanganan ODOL. Makanya dalam klausul kesepakatan itu disebutkan secara terpadu dan terintegrasi dalam menanangani ODOL ini," pungkasnya.