Petugas Temukan 2 Kg Ganja Kering di Balik Pagar Lapas Pekanbaru

Ganja-Kering-di-Lapas.jpg
(Istimewa)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, menemukan narkoba jenis ganja kering di balik pagar Lapas. Diduga, ganja kering itu dilempar orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas, Minggu, 7 Agustus 2022 malam.

Hal itu diketahui saat petugas jaga berpatroli memeriksa ganja itu dilempar oleh OTK. Petugas menemukan dua paket bungkus berisi berisi ganja kering.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Effendi Purba, membenarkan kejadian  tersebut.

"Iya benar, namun rilisnya lagi dibuat," ujar Purba kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 8 Agustus 2022.

Dari informasi yang diterima RiauOnline.co.id, petugas jaga mencurigai adanya barang yang akan dilemparkan sekitar pukul 21.50 WIB.

Setelah mendapati adanya barang haram tersebut, petugas jaga langsung berkoordinasi dengan Kepala Pengamanan Lapas dan meminta petunjuk untuk tindakan lebih lanjut.



"Sekitar pukul 22.20 WIB, Kadivpas Riau, Kalapas Pekanbaru dan Kepala KPLP mengecek lokasi temuan barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut," jelasnya.

 

 

Effendi menyebut, temuan paket yang memiliki berat sekitar 2 kilogram itu langsung dilaporkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru," 

Sebelumnya, Petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura juga pernah menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu dan kaca pyrex sebagai alat hisap di luar dinding Rutan Siak, Rabu, 25 Mei 2022 yang diduga dilemparkan OTK dari luar.

Penemuan ini setelah adanya petugas Rutan yang melakukan pengawasan serta memeriksa di Luar Rutan dan menemukan benda mencurigakan yang dibungkus dalam plastik hijau.

Merasa curiga, Petugas Rutan membawa barang tersebut ke dalam dan di cek ternyata isinya narkotika jenis Sabu.

Saat dikonfirmasi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu membenarkan penemuan narkoba tersebut.

"Betul petugas kita bernama Fadhel Fadly berhasil menemukan dan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura," ujar M Jahari, Rabu, 25 Mei 2022 lalu