RIAUONLINE, PEKANBARU - Jelang milad ke-65 Riau, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menggelar bakti sosial sekaligus penyerahan zakat pada dhuafa di Gedung Daerah Balai Serindit, pada Sabtu, 6 Juli 2022.
Bantuan dari Baznas yang disalurkan di antaranya bantuan konsumtif dhuafa untuk 200 orang, bantuan beasiswa program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) untuk 147 mahasiswa, bantuan biaya pendidikan luar negeri untuk 267 mahasiswa di Timur Tengah.
Kemudian, bantuan Rumah Layak Huni Tahun 2022 untuk empat orang, Program Bidan Desa Baznas Provinsi Riau kepada satu orang bidan desa di Kecamatan Batang Tanggal, Kabupaten Indragiri Hulu, Bantuan kursi roda untuk disabilitas untuk tiga orang penerima manfaat dan Program Dakwah Pulau Zakat atau Da'i Pesisir kepada tujuh orang da'i di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Seiring dengan kegiatan amal ini, Gubernur Riau, Syamsuar menyampaikan apresiasinya. Disebut Syamsuar, bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat di Provinsi Riau yang membutuhkan.
"Apalagi berdasarkan syariat Islam, ada dalam Alquran dan hadits. Karena itu mengembangkan zakat, wakaf, infaq dan sedekah ini sudah bagian juga merupakan program Bapak Presiden termasuk juga Wakil Presiden," kata Syamsuar.
Selain itu, dalam sambutannya Syamsuar menyampaikan tujuan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai apabila seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan program kesejahteraan yang ada.
"Saya menyambut baik apa usaha yang telah dilakukan ini, tapi mari kita kerjasama agar terutama tujuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat ini betul-betul dapar terwujud sebagaimana kita harapkan bersama," harapnya.
Terkait zakat, kata Syamsuar, di Indonesia punya regulasi yang kuat, diantaranya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.