Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Edarkan Narkoba, Polda Riau Amankan Sejumlah Tersangka

Polda-Riau-razia-di-hotel.jpg
(Dok Polda Riau)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar giat patroli blue light, Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.

Pada kegiatan tersebut, polisi mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang dan peredaran narkoba yang melibatkan anak di bawah umur.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan dalam giat tersebut petugas JYJ gabungan juga turut mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemerasan.

"Malam ini kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme dan Geng motor. Kemudian sasaran tindak pidana perdagangan orang di beberapa tempat yang sudah kita mapping sebelumnya," ujar Kombes Pol Asep Darmawan usai kegiatan patroli.

 

 


Dia mengatakan, dalam kegiatan cipta kondisi yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan ini, juga turut diamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

"Kita menyisir beberapa tempat. Kemudian menemukan dua tempat yaitu di hotel Sukajadi dan hotel Sabrina. Di hotel Sukajadi kita menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kata Asep, ditemukan pula sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu.

"Saat ini mereka (tersangka) sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan di Polda Riau," terang Kombes Pol Asep Darmawan.

Kemudian di Hotel Sabrina Pekanbaru, petugas juga menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Para tersangka sudah berada di hotel tersebut selama 5 bulan.

Di tempat tersebut, ditemukan seorang perempuan dan seorang pria yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan.

 

 

"Selain mengamankan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang, dalam kegiatan tersebut petugas juga turut menjaring belasan pasangan diluar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar hotel dan membubarkan aktivitas warung remang-remang di beberapa titik," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pasangan di luar nikah yang terjaring dalam kegiatan ini.

"Atas nama pemko mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang terjalin antara Satpol PP Kota Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau," tegas Iwan

Dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, Iwan bersama tim ikut serta dalam rangka operasi blue light sehingga menciptakan kondisi kota Pekanbaru yang aman dan tertib.