Jarang Ngantor, Anggota DPRD Kuansing Tolak Pembentukan AKD Kini Hadiri Paripurna

Paripurna-DPRD-Kuansing8.jpg
(Robi Susanto/Riau online)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Setelah hampir empat bulan lamanya, akhirnya anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang menolak pembentukan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Kuansing hadir pada sidang paripurna.

Sejumlah fraksi yang menolak pembentukan AKD DPRD Kuansing sebelumnya, diantaranya fraksi partai Gerindra, fraksi PAN, fraksi Demokrat, fraksi PDIP dan satu dari partai Hanura.

Dalam surat yang disampaikan ke Ketua DPRD Kuansing sejumlah fraksi ini menyatakan tidak akan menghadiri persidangan di DPRD Kuansing sebelum adanya pembentukan AKD yang sah dan konstitusional.

Ini merupakan rapat paripurna perdana yang digelar DPRD Kuansing sejak adanya penolakan pembentukan AKD oleh sejumlah fraksi di DPRD Kuansing. Terakhir DPRD Kuansing menggelar rapat paripurna pada awal bulan April 2022 lalu.

 



 

Undangan rapat paripurna agenda penyampaian nota pengantar Bupati Kuansing terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati tahun 2021 ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri. Rapat paripurna digelar pada hari libur Nasional, Sabtu, 30 Juli 2022 malam.

Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal dari fraksi Gerindra salah satu fraksi yang menolak pembentukan AKD DPRD Kuansing mengatakan menerima pembentukan AKD tersebut sampai ada putusan mengikat.

 

 

"AKD tetap menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), PTUN tetap jalan, sekarang kita jalankan AKD yang baru sampai adanya putusan mengikat," ujar Juprizal dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 31 Juli 2022.

Meskipun hari libur anggota DPRD Kuansing tampaknya tetap melaksanakan hearing terhadap LPj Bupati Kuansing tahun 2021.

"Kini hearing, melihat bagaimana pembahasan nanti kita jadwalkan sampai sore," ujar politisi partai Gerindra ini.