Sempat Batal, Tender Pakaian Adat Daerah di Kuansing Dimenanangkan CV dari Banten

Azhar-Kadis-Pariwisata-Kuansing.jpg
(Dok Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing))

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Setelah sempat batal, tender belanja pakaian adat daerah dengan pagu Rp 342.300.000,00 akhirnya dimenangkan CV Kishan Digjaya.


Perusahaan yang beralamat di KP Ciekek Babakan Karaton, RT.02 RW.012 Karaton Majasari, Pandeglang, Kabupaten Banten, Povinsi Banten.

Pemenang tender pengadaan pakaian adat daerah tersebut sesuai yang tayang di laman lpse.kuansing.go.id. Perusahaan ini memenangkan tender dengan penawaran Rp 223.629.480,00.

Dilihat dari laman lpse Kuansing ada sekitar 13 peserta yang mengikuti tender pengadaan ini. Dan akhirnya diumumka CV Kishan Digjaya sebagai pemenang.


Kegiatan tersebut berada pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuansing. Pemenang tender dimumkan pada 13 Juli 2022 lalu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing, Azhar mengatakan, pakaian adat daerah ini nantinya akan diperuntukan bagi datuk-datuk atau penghulu adat di Kuansing.

"Jumlahnya ada 489 datuk yang akan mendapatkan pakaian adat ini nantinya. Dia satu stel, langsung dengan kopiah," kata Azhar dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 23 Juli 2022.