Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Bawang Merah Ilegal

Bawang-merah-ilegal.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau menggagalkan penyelundupan 20 ton bawang merah ilegal, Selasa, 19 Juli 2022. Diduga, 20 ton bawang merah ilegal itu berasal dari luar negeri.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, AKBP Wawan, mengatakan puluhan ton bawang merah tidak dilengkapi surat-surat.

"Keterangan sementara ratusan kilogram bawang merah ini dibawa tanpa surat-surat lengkap dari luar negeri," ujar AKBP Wawan.

Namun hingga saat ini, Wawan belum menjelaskan secara rinci terkait tersangka yang terlibat dan jumlah orang yang diamankan dalam kasus ini.



 

 

Dari pantauan Riau Online.co.id, di Mako Polairud Polda Riau, terlihat puluhan pekerja tengah mengeluarkan bawang merah tersebut dari kapal menuju Mako Polairud.

Polairud akan melakukan pengungkapan perkara dugaan bawang ilegal ini usai pembongkaran bawang tersebut selesai dari atas kapal.