RIAU ONLINE, PEKANBARU-Lomba foto Arus Balik Lebaran 2022 yang diadakan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau ditemukan adanya kejanggalan dan terindikasi adanya kecurangan.
Kecurangan ini diperlihatkan saat pengumuman Juara lomba foto yang dinilai melanggar syarat dan ketentuan yang ditetapkan panitia, Ditlantas Polda Riau di Instagram miliknya.
Seperti juara satu lomba foto dengan pemenang Rizky Andika Wijaya baru memposting foto lomba dan baru di repost di Instagram pribadinya tanggal, 7 Juli 2022.
Padahal pada syarat dan ketentuan lomba, karya atau foto yang yang akan dilombakan harus dikirimkan paling lambat tanggal 9 Mei 2022.
Jika dilihat dari rentan waktunya, tentu ini sudah melanggar syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Namun pihak panitia berdalih kalau keputusan penilaian ada di tangan Juri.
"Perihal penilaian dan siapa pemenangnya itu keputusan juri, kami tidak ada ikut campur," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri.
Kompol Ruri bahkan mengaku jika ada ditemukan kejanggalan atau kekeliruan, silahkan tanya langsung ke pihak Juri.
Dewan juri yang juga anggota jurnalis foto Pekanbaru juga tidak mau disalahkan dalam penentuan juara lomba.
"Saya pagi-pagi buta sudah dipanggil Ditlantas padahal masih tidur," ujar sang juri, Said.
"Layak atau tidak masuknya foto yang masuk ke meja panitia bukan urusan juri. Kami hanya bagian penilaian," pungkasnya.
Jika dilihat, ini tentu saling lempar tangan antara juri dengan panitia. Namun apapun hasilnya, Ditlantas Polda Riau telah mengumumkan juara lomba foto arus balik Lebaran tahun 2022.
Hingga akhirnya, lomba foto diumumkan dan mendapatkan 6 orang pemenang dengan rincian juara 1-3 dan harapan 1-3.
Juara I Rizky Andika Wijaya
Juara II Indra Syaputra
Juara III Afrianto Silalahi
Harapan I Defrizal
Harapan II Rahmat Ali
Harapan III Agustinus Elwan