Pelaku Pencurian Masih Buron, 30 Kg Besi Penyangga Tower PLN Dijual Rp 150 Ribu

Tower-PLN.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua orang pelaku pencurian besi penyangga tower sutet PLN yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian ternyata menjual 30 kilogram besi PLN kepada penadah.

Besi seberat 30 kilogram tersebut dijual seharga Rp150 ribu kepada penadah berinisial MA (28).

"MA membeli 16 batang besi tersebut dari 2 orang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 150 ribu, dengan berat 30 kilogram," lanjutnya.

MA ditangkap, Selasa, 5 Juli 2022 setelah kedapatan membeli besi penyangga tower sutet milik PT PLN Persero. Sebanyak 16 batang besi penyangga dibeli MA dari dua orang yang tidak dikenalnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari tower yang diambil oleh para pelaku pencurian.


 

 

"Setelah mendapat laporan besi Tower PLN hilang, kita langsung melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA," ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kamis, 7 Juli 2022.

Pihak PLN kemudian diminta untuk memeriksa besi itu. Benar saja, besi tersebut merupakan penyangga tower 69 yang hilang sesuai yang tertera pada besi.

"Saat ini dua pelaku masih kita kejar keberadaannya, mohon doa agar segera tertangkap pelakunya. Sementara tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUH Pidana," tutup Rusyandi.