Penadah Besi Penyangga Tower Sutet PLN di Kampar Dibekuk Polisi

Pelaku-Penadah-Besi-Tower.jpg
(Istimewa)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pelaku penadah besi penyangga tower sutet PLN, MA (28) akhirnya dibekuk aparat kepolisian.

Dua tower PLN di Pasir Putih, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar roboh setelah besi penyangga dicuri OTK, Sabtu 2 Juli lalu.

MA ditangkap, Selasa, 5 Juli 2022 setelah kedapatan membeli besi penyangga tower sutet milik PT PLN Persero. Sebanyak 16 batang besi penyangga dibeli MA dari dua orang yang tidak dikenalnya.

"Setelah mendapat laporan besi Tower PLN hilang, kita langsung melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA," ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kamis, 7 Juli 2022.


Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari tower yang diambil oleh para pelaku pencurian.

 

 

"MA membeli 16 batang besi tersebut dari 2 orang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 150 ribu, dengan berat 30 kilogram," lanjutnya.

Setelah pihak PLN diminta untuk memeriksa besi itu, ternyata benar, besi tesebut adalah penyangga tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang ada di besi tersebut.

"Saat ini dua pelaku masih kita kejar keberadaannya, mohon doa agar segera tertangkap pelakunya. Sementara tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUH Pidana," tutup Rusyandi.