Muflihun Tiadakan Takbir Keliling, Dewan: Kita Diimbau Kurangi Berkumpul di Ruangan

Takbir-keliling2.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanis, mengkritik imbauan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang meniadakan takbir keliling di malam Idul Adha 1443 H. Muflihun mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk takbiran di masjid atau musala saja.

Ia menyayangkan imbauan itu keluar saat masyarakat, khususnya umat Islam memang seharusnya berkumpul.

"Apalagi ditanyakan juga bagaimana larangan takbir keliling, tapi hanya boleh takbir di dalam masjid. Padahal di satu sisi kita diimbau mengurangi berkumpul dalam ruangan, karena jaraknya dekat jadi harus pakai masker," tuturnya, Rabu, 6 Juli 2022.

Marwan menuturkan kebijakan antar instansi ini berkebalikan, seperti dalam menyambut Idul Adha yang tak diperbolehkan takbir di luar ruangan.

 


 

"Ini yang kadang-kadang, tak ada koneksi pemerintah satu dengan yang lain. Seolah-olah semua instansi ini dibebaskan membuat kebijakannya masing-masing," kata Politikus Gerindra itu.

Menurut Marwan, terkadang imbauan dan aturan antar instansi satu dengan lainnya bertentangan dengan sangat jelas.

"Makanya kebijakan itu memang perlu terintegrasi semuanya. Kami minta berkoneksi dan terintegrasilah ke depannya," tutupnya.