Moge Dikawal Polisi Lintasi Tol Pekanbaru-Bangkinang, Pengamat: Pertontonkan Ketimpangan Kelas

Moge-masu-tol.jpg
(Istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pengendara motor gede (moge) dikawal pihak kepolisian melintasi jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, Kampar pada Sabtu, 2 Juli 2022 dengan tujuan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sejumlah pengendara moge dari 4.000 moge se-Indonesia itu hendak mengikuti event Sumatera Bike Week (SBW) 2022.

Menanggapi hal itu, Pengamat Sosial, Elfiandri, menyayangkan pihak-pihak yang mempertontonkan ketimpangan kelas.

"Janganlah mempermalukan diri sendiri. Jangan tunjukkan kekuasaan yang tidak pada tempatnya. Ini namanya mempertontonkan ketimpangan kelas," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 5 Juli 2022.

Menurut dia, adanya konvoi moge yang melintasi jalan tol sama halnya dengan mempertontonkan kekuasan dan membuat pertentangan dalam masyarakat.

"Ini mengindikasikan ada masyarakat yang dibela dan ada yang dimarjinalkan. Hal seperti ini pemicu konflik sosial, bukan hanya masyarakat dengan masyarakat tapi juga dengan penegak hukum. Makanya pikirkan dampak-dampak itu," tegasnya.


 

 

Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau itu menuturkan, terlepas itu ada izinnya atau tidak, yang jelas itu mempertontonkan ketidakadilan di depan masyarakat.

"Kalau misalnya diperbolehkan karena mengantongi izin, boleh tidak masyarakat berkonvoi juga. Apalagi kalau memang dikawal kepolisian, itu sudah melukai masyarakat. Menghilangkan kepercayaan terhadap masyarakat," tutur Elfiandri.

Sebab itu, menurutnya penting sekali bagi Kapolda Riau memberi klarifikasi berupa pernyataan terkait pengawalan kepolisian itu.

"Ini kan kenanya sudah di etika. Mempertontonkan sesuatu di mata rakyat rasa ketidakadilan. Apa sih beda mereka dengan masyarakat biasa di mata hukum?" tanyanya.

Elfiandri pun menuturkan, sedari dulu tak ada kendaraan roda dua bisa masuk dan melintasi jalan tol. Memang ada pengeculian kondisi misalnya, pekerja yang bertugas yang mungkin tak memiliki mobil.

"Tapi kalau masyarakat yang tak ada hubungannya dengan itu, atau tak dalam kondisi darurat itu kan tidak dibolehkan," tutupnya.