7 Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Umat Petinggi ACT

Penggelapan-uang.jpg
(Harian Sederhana.com)

 

Laporan: Dwi Fatimah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Isu yang menimpa organisasi Aksi Cepat Tanggap atau ACT baru-baru ini sedang hangat jadi perbincangan publik di Tanah Air

Bermula dari laporan investigasi majalah Tempo yang berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’. Melalui investigasi tersebut, Tempo mengungkap dugaan penyelewengan dana yang dilakukan yayasan kemanusiaan ini.

Para petinggi Lembaga pengelolaan dana sosial ACT diduga menyalahgunakan donasi yang diamanati masyarakat kepada Lembaga tersebut. duit sedekah dari masyarakat itu diduga digunakan untuk memenuhi gaya hidup para petinggi ACT yang memiliki gaji ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, uang donasi yang mereka Kelola diduga juga turut mengalir untuk keluarga para pemimpin organisasi nirlaba ini. Selain itu Tempo juga mengungkap sejumlah penyaluran donasi yang kerap bermasalah.

Berikut ini riauonline rangkum fakta-fakta mengenai isu penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT:

1. Dugaan penyelewengan diungkap

Kasus dugaan penyelewengan dana ini pertama kali diungkap di majalah Tempo pada Sabtu, 2 Juli 2022 lewat sebuah artikel berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan".

Di dalam artikel ini, ada sebuah statemen yang mengungkap bahwa dana sumbangan yang disetorkan oleh rakyat melalui ACT diselewengkan oleh pihak internal ACT ini sendiri.



2. Petinggi diduga gunakan dana ACT untuk pribadi

Tak hanya soal dugaan penyelewengan, mantan Presiden ACT, Ahyudin disebut-sebut sempat mengirimkan uang dengan jumlah miliaran ke rekening pribadinya dan menjadi tuduhan bahwa uang tersebut adalah uang donasi dari masyarakat yang berakhir di rekening pribadi miliknya.

3. Uang miliaran dan fasilitas mewah

Bahkan, beredar kabar bahwa Ahyudin menerima uang gaji sebesar Rp250 juta per bulan dan mendapatkan fasilitas mewah seperti mobil Alphard, Pajero, hingga mobil CRV dari organisasi yang disebut perusahaan "non profit" tersebut.

4. Persen operasional

Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar mengungkap bahwa perusahaan yang dipimpinnya ini memang menggunakan uang donasi dari masyarakat, namun hanya 13,5% untuk operasional perusahaan dan keperluan esensial lainnya. Bahkan, Ibnu juga menyebut bahwa ACT merupakan sebuah wadah yang menampung uang donasi, bukan sebagai lembaga zakat murni.

5. Kejelasan tujuan perusahaan

Penjelasan Ibnu Khajar tentang tujuan perusahaan ini tentu membuat polemik di masyarakat. Secara harfiah, setiap perusahaan non profit merupakan lembaga yang bisa menggunakan dana donasi untuk operasional, namun dengan adanya dugaan penyelewengan dana membuat hal ini menjadi tanda tanya besar.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco pun mengungkap bahwa DPR RI dan seluruh jajarannya mendesak semua pihak berwajib untuk menelusuri kegiatan ACT selama ini, mengingat yang dikelola adalah uang masyarakat se-Indonesia.

6. Ramai hashtag #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT

Hingga berita ini santer dikabarkan di berbagai media, banyak masyarakat yang berbondong-bondong menyerang akun media sosial ACT dan menggemakan hashtag #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT setelah mengetahui kasus dugaan penyelewengan ini.

Bagaimana tidak? lembaga yang sudah bergerak di 47 negara di dunia ini tentunya mendapat banyak donatur dari berbagai kalangan dan menjadi salah satu NGO dengan penyaluran bantuan terbesar di Indonesia.

7. Kasus dalam penyelidikan

Dugaan penyelewengan dana ini ternyata terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga mengungkap bahwa adanya dugaan lain yaitu pendanaan aktivitas terlarang yang dilakukan oleh ACT terhadap suatu kelompok.

Pihak PPATK pun melaporkan hal ini kepada Densus 88 dan BNPT dengan harapan kasus ini bisa segera terselesaikan. Hal ini pun ditanggapi oleh mereka dan masih dalam penyelidikan.