Paripurna Hujan Interupsi, Dapot: Tidak Ada Pendisiplinan dari Sekda!

Rapat-paripurna-DPRD-Kota.jpg
(Muthi Haura/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Rapat yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB ini tertunda hingga pukul 11.00 WIB. Dari hasil pantaun RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 27 Juni 2022 dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir sebanyak 23 orang.

Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat sendiri, hanya sedikit yang menghadiri rapat DPRD Kota Pekanbaru ini.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Sebelum rapat paripurna benar-benar dimulai, ada banyak interupsi yang dilontarkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari berbagai fraksi. Dapot Sinaga mengatakan, setiap OPD dan camat harus hadir, karena banyak yang tidak hadir, paripurna jangan dipaksakan untuk dilanjutkan.

“Sering kita sampaikan untuk disiplikan. Tidak ada pendisiplinan dari sekda. Hari ini kita coba, kedepan tetap begitu. Mereka harus hadir, biar bisa mendengarkan. Kalau gamau disiplikan Pak Nof, sama aja kaya dulu,” tegasnya, Senin, 27 Juni 2022.

 


 

Dapot meminta, parpurna untuk diskor sementara waktu. Dalam jeda waktu skor ini, OPD dan camat yang tidak hadir dihubungi. Setelah para Kepala OPD dan camat hadir, paripurna kembali dimulai.

“Diskor sementara. Ini pertanggungjawaban seharusnya harus hadir. Tunggu. Tunda. Maaf Pak Nof, kita harus disiplinkan. Ini eranya Pj Walikota. Era Pak Firdaus sudah berlalu. Anggota DPRD saling mendukung supaya lembaga dihargai oleh OPD dan camat selaku pengguna anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Nofrizal sebagai ketua rapat enggan menunda rapat paripurna ini. Pasalnya, menurut Nofrizal, rapat paripurna sudah sesuai tata terbit (tatib), dimana dalam paripurna harus sesuai kuorum.

“Kita minta tanggapan dari fraksi lainnya, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” katanya.

Ida Yulita dari fraksi Golkar mengatakan, rapat paripurna harus tetap dilanjutkan karna sesuai tatib. Paripurna tidak boleh berhenti karena sesuai quorum hadirnya Anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Hal serupa juga disetujui oleh fraksi lainnya, seperti fraksi Demokrat, Nasdem, PKS, dan lainnya.

“Rapat tidak bisa di skor karna sudah quorum. Ini caratan untuk Pak Sekda agar kedepannya OPD dan camatnya dapat hadir,” pungkas Sigit Yuwono dari Fraksi Demokrat.