Bermitra dengan PKS Jadi Solusi agar Harga Jual Sawit Sesuai Harga Pemerintah

Tandan-Buah-Segar6.jpg
(infosawit.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah petani sawit mengeluhkan rendahnya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Riau. Bahkan harga yang diterima petani jauh di bawah harga penetapan pemerintah. 

 

Dari pantauan Riauonline.co.id, terlihat puluhan masyarakat mengomentari berita pada, Selasa 14 Juni 2022 berjudul Sempat Turun Kini Harga TBS Riau Naik Jadi Rp2.726,70/kg.

 

Mereka menyebut isi berta tersebut hoax dan merasa ditipu sebab harga jual yang diterima petani hanya berkisar Rp1.700.00/kg.

 

"Bikin berita Hoax, bikin kesal," ujar akun @Supardiantoupar

 

 

"Kalau tidak tau harga sawit jangan dibuat berita, harga sawit di Riau sangat jauh. Jadi kalau tidak tau info jangan mengada-ngada," sambung akun @Anissamirza

 

Menanggapi hal ini, Kepala Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengimbau agar para petani menjalin kemitraan dengan pabrik. Sehingga ada kepastian kewajaran harga TBS yang diterima. 

 

"Sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah adalah harga yang bermitra, bagi yang non mitra tentu harganya mengikuti harga pasar," ujar Defris Hatmaja kepada Riauonline.co.id, Selasa 21 Juni 2022. 



 

Dijelaskan Defris, pasalnya harga TBS yang ditetapkan pemerintah hanya bisa diterapkan pada pekebun yang menjalin kerjasama dengan pabrik. Sementara, keluhan banyak datang dari petani swadaya yang tak punya kerjasama dengan pabrik.

 

"Jadi agar harganya telindungi, kita sudah sosialisasikan mereka untuk berkelompok dan bisa bermitrakan dengan PKS terdekat sehingga harganya sesuai," jelasnya. 

 

 

 

Defris menyebut hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Niaga TBS produksi pekebun Riau akan menjadi tempat berlindung bagi petani sawit yang mau bermitra dengan perusahaan kelapa sawit (PKS).

 

"Keberadaan Pergubri Tata Niaga TBS dan Permentan 01 Tahun 2018 akan memberi kepastian pasar bagi petani atau kelembagaan tani," pungkasnya.