RIAUONLINE, ROHUL - Seorang pelaku penganiayaan bernama Risky Qoiry Als Iki menyerahkan diri ke Polres Rokan Hulu (Rohul) usai membunuh seorang warga bernama Bustami (49) di Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu, 18 Juni 2022.
Berawal dari pelaku yang memanggil dua orang warga sekaligus saksi untuk memberitahukan adanya sesosok mayat tergeletak di lahan sawit di Desa Rambah. Ketika itu, pelaku berpura-pura tidak mengenal korban.
Mengetahui hal ini, saksi Pendi (18) dan Maulana (19) membawa jasad korban yang ternyata Bustami ke RSUD.
Menurut keterangan pihak rumah sakit, jasad Bustami diduga dianiaya. Ditemukan luka lebam akibat pukulan benda keras di sekujur badan serta bagian kepala korban.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan sekitar pukul 11.00 WIB, Risky Qoiry alias Iki di dampingi Kepala Desa Rambah Tengah Hulu menyerahkan diri dan mengakui pembunuhan yang dilakukannya.
"Setelah kejadian, pelaku pembunuhan bersama Kades Desa Rambah menyerahkan diri ke polisi dan mengaku kalau dia telah membunuh Bustami dan meletakkan mayatnya di lahan sawit," ujar AKBP Eko dalam keterangannya, Senin, 20 Juni 2022.
AKBP Eko menjelaskan ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Bustami yang dilakukan Risky.
"Ditemukan memar pada punggung, luka lecet pada dahi, daun telinga sebelah dan puncak bahu kiri, pendarahan di bawah selaput keras otak, perdarahan di bawah selaput lunak otak akibat kekerasan tumpul," terang Eko.
Penyebab kematian korban yakni, akibat kekerasan menggunakan benda tumpul pada bagian kepala yang menimbulkan perdarahan otak.
"Perkiraan saat kematian 12-24 jam sebelum pemeriksaan di RS Bhayangkara," tutup Kapolres.
Hingga saat ini, belum diketahui motif pelaku menganiaya hingga menghilangkan nyawa korban dan meninggalkannya di kebun sawit.
Kuat dugaan, pelaku merasa sakit hati dengan korban terkait lahan sawit di Desa Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.