Ragam Jenis Kain Songket Melayu, Cara Pakainya Isyaratkan Status Pernikahan

Tenunan-Songket-Melayu-di-kota-Dumai.jpg
(travel.okezone.com)


Laporan: Dwi Fatimah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Riau dikenal mempunyai banyak warisan budaya. Bahkan pemerintah telah mengakui warisan budaya warisan tak benda (WATB) yang ada Riau pada tahun 2018, salah satunya kerajinan Kain Songket oleh masyarakat Melayu Riau.

Kain songket adalah salah satu kain tenun khas dari Riau. Kain songket merupakan kain tenun tradisional yang ditenun menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).

Kain songket biasanya dikenakan sebagai pakaian dari acara-acara resmi. Tidak hanya itu, kain ini juga biasanya dipajang sebagai tapestry.

Ada banyak sekali motif kain songket. Dalam tradisi Melayu Riau, motif atau yang biasa disebut dengan corak, ragi, bentuk dasar, atau acuan induk bersumber pada alam seperti flora, fauna, dan benda-benda angkasa yang direka dalam bentuk baik bunga maupun bentuk abstrak lainnya.

Adapun beberapa motif Kain Tenun Songket Riau di antaranya pucuk rebung, awal larat, lebah bergayut, siku keluang, siku awan. Lalu, ada juga motif siku tunggal, wajik sempurna, dan motif daun tunggal.

Kain Songket juga tidak melulu digunakan oleh perempuan, tetapi juga banyak digunakan oleh laki-laki untuk maksud dan tujuan tertentu.

Secara umum Kain Songket laki-laki Melayu dibagi menjadi dua jenis. Pertama dan yang paling bayak ditemukan, adalah Kain Songket yang diadopsi dari Kerajaan Lingga Johor Malaysia. Selain itu jenis kedua yang juga tidak kalah banyak, adalah Kain Songket yang diadopsi dari Padang, Sumatera Barat.

Kedua jenis kain ini pada prinsipnya memiliki beberapa kesamaan, namun tetap memiliki keunikan masing-masing.

Kesamaan antara keduanya antara lain, sama-sama digunakan untuk menunjukan status pernikahan, hanya digunakan oleh keluarga bangsawan atau turunan kerajaan, dan hanya digunakan pada acara-acara adat seperti Pernikahan, Aqiqah, dan Khitanan.

Salah satu hal yang menarik dari Kain Songket Laki-Laki Melayu ini terletak pada cara pemakaiannya. Hal itu dikarenakan cara pemakaiannya yang berbeda-beda untuk menyampakan maksud-maksud tertentu.

Cara pemakaian Kain Songket Laki-Laki Melayu dilakukan dengan memperhatikan dua hal, pertama panjang kain, dan kedua sisi lipatan.


Panjang kain dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama kain diulur sampai ke bawah lutut. Hal tersebut memiliki arti bahwa penggunanya telah menikah.

Sedangkan kelompok kedua, kain diulur di atas lutut. Berkebalikan dengan kelompok pertama, kelompok kedua memiliki arti bahwa penggunanya masih lajang atau belum menikah.

Cara pemakaian kedua adalah dengan memperhatikan sisi lipatan. Sebelumnya perlu diketahui, bahwa lipatan kain menurut kaidah baku pemakaiannya, seharusnya diletakan di dalam baju. Namun begitu, sekarang ini seringkali kaidah tersebut dilanggar dengan menampilkan lipatan kain di luar baju.

Terlepas dari hal itu, sisi lipatan kain menunjukan status kepunyaan anak penggunanya. Apabila kain dilipat ke dua sisi, memiliki arti bahwa penggunanya belum memiliki anak. Sementara apabila kain dilipat hanya ke satu sisi, menunjukan bahwa penggunanya telah memiiki anak.

Sederhananya pemakaian Kain Songket Laki-Laki Melayu dapat dikelompokan menjadi tiga jenis berikut:

Panjang di bawah lutut dan dilipat ke dua sisi dimaksudkan untuk yang udah menikah namun belum memiliki anak

Panjang di bawah lutut dan dilipat ke satu sisi dimaksudkan untuk yang sudah menikah dan sudah memiliki anak

Sedangkan panjang di atas lutut dan dilipat ke dua sisi, artinya belum menikah dan belum memiliki anak.

Untuk laki-laki yang cerai namun sudah memiliki anak atau laki-laki yang memilki anak di luar nikah, mengikuti tata cara pemakaian nomor tiga.

Hal tersebut dikarenakan hukum melayu dalam konteks kaidah pemakaian kain songket laki-laki tidak mengenal kasus perceraian dan memiliki anak di luar nikah.
Sementara itu, secara umum kaidah pemakaian yang diuraikan di atas berlaku untuk kedua jenis Kain Songket Laki-Laki Melayu, baik yang berasal dari Kerajaan Lingga Johor Malaysia maupun yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.

 

 

Akan tetapi, untuk kain yang berasal dari Padang, Sumatera Barat, hanya mengenal satu kaidah pemakaian yakni kaidah panjang kain. Artinya kain yang diadopsi dari Padang, Sumatera Barat hanya menunjukan status perkawinan dari penggunanya tidak sampai menunjukan status kepunyaan anak orang tersebut.

Selain dua jenis umum Kain Songket laki-laki Melayu di atas, terdapat pula satu jenis khusus yang keberadaannya merupakan hasil perkembangan Kebudayaan Melayu mengikuti perkembangan zaman. Jenis tersebut dikenal sebagai Kain Songket Variasi.

Pemakaian jenis kain songket ini tidak mengikuti kaidah tradisional, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan pemakaian. Umumnya kain songket ini digunakan dengan cara dililitkan pada pinggang dengan membentuk bentuk-bentuk tertentu yang pada umumnya membentuk bunga.

Jenis kain songket ini tidak menunjukan status atau maksud apapun, sehingga biasanya hanya digunakan untuk acara-acara umum seperti pawai dan pesta.

Umumnya jenis kain ini digunakan oleh orang-orang biasa, bukan dari keluarga bangsawan atau turunan kerajaan, dan banyak digunakan oleh pengisi acara pada acara-acara formal maupun informal.

Kain Songket Laki-Laki Melayu dengan ragam tata cara pemakaiannya menggambarkan betapa komprehensifnya kebudayaan Indonesia. Kain yang umumnya hanya menampilakan permainan warna dan motif, dapat memiliki arti lebih dengan diatur tata cara pemakaiannya.

Sehingga Kain Songket Laki-Laki Melayu ini bukan hanya kaya akan nilai seni tapi juga mengandung nilai filosofis yang menarik untuk ditelisik lebih jauh.