Warga Jakarta Bentangkan Spanduk Ini, Kawal Kasasi Kasus Kekerasan Seksual di Unri

Spanduk-di-jakarta.jpg
(Istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa dan masyarakat masih terus bersolidaritas kepada penyintas kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Riau (Unri).

Meski terduga pelaku akhirnya dibebaskan lewat peradilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, solidaritas kian meluas bahkan sampai ke Jakarta.

Berdasarkan pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Senin 13 Juni 2022, melalui akun Instagram @maryam.bicara, beredar spanduk di Sarinah, Bundaran HI, Blok M, Tebet, Cawang dan lainnya.

"Kami memang hadir di mana-mana. Rawat ingatan kalian dan jangan pernah lupakan kasus kekerasan seksual di Universitas Riau serta pelaku (SH) yang malah dibebaskan oleh pengadilan," tulis @maryam.bicara dalam keterangan postingannya.

"Bebasnya pelaku betul-betul menghancurkan hati kami. Jadi mari kita kawal kasasi kasus KS Unri," sambungnya.

 


 

Spanduk-spanduk dalam postingan itu bertuliskan "Jakarta tidak lupa! Dengan kasus kekerasan seksual di Universitas Riau".

 

(Istimewa)

"Kawal kasasi korban kekerasan seksual di Universitas Riau. Mahkamah Agung, Indonesia is watching!" demikian kalimat dalam spanduk.

Adapula spanduk yang bertuliskan "Di Indonesia, predator seksual dilindungi hukum! Percuma ada pengadilan.

Tak hanya itu, ada juga spanduk dengan gambar tiga hakim yang mengadili kasus itu di PN Pekanbaru. Ketiga gambar hakim itu diedit menggunakan tanduk berwarna merah.

"Cuma di Indonesia predator seksual dibebasin sama trio hakim ini," isi tulisan poster itu.