Oknum Kades Air Buluh Kuansing Diperiksa Dinas LHK atas Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Perambahan-Hutan.jpg
(INDUSTRY.CO.ID/Ulet Ifansasti/Getty Images)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Oknum Kepala Desa (Kades), Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berinisial A dipanggil penyidik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, yang merupakan perpanjangan tangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau

"Ya, dia (oknum kades,red) dipanggil hari ini untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala KPH Singingi, Dinas LHK Riau, Abriman dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 9 Juni 2022.

Sebelumnya KPH Singingi, Dinas LHK Riau sudah melakukan pemanggilan terhadap warga yang melaporkan oknum kades terkait dugaan perambahan hutan lindung di wilayah Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik.

"Kemarin warga yang melaporkan juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangannya," ujar Abriman.

Abriman mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus ini.

"Kita panggil dulu untuk dimintai keterangan," katanya.



 

 

Dari hasil turun lapangan sebelumnya, disampaikan Abriman memang tim dari KPH Singingi menemukan ada sedikit lahan di dalam kawasan hutan bekas perambahan.

Sebelumnya seorang warga Air Buluh malaporkan oknum kades tersebut, diduga telah melakukan perambahan terhadap kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Oknum kades itu dilaporkan ke Polda Riau.

"Sudah kita laporkan ke Polda, kemarin baru syarat lapor belum terbit LP," ujar warga bernama Hainur Saddat dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 9 Juni 2022.

Dari keterangan Hainur diduga perambahan hutan lindung tersebut dilakukan menggunakan alat berat jenis ekscavator.

"Luasnya belum jelas berapa, lahan kabarnya akan digunakan untuk ditanam sawit," kata Dia.

Sampai berita ini ditayangkan, Kades A Air Buluh tak kunjung memberi jawaban saat RIAUONLINE.CO.ID meminta konfirmasinya. Meskipun nomor handphone aktif tapi belum ada jawaban