Kerap Bermesraan, Satpol PP Bubarkan Pasangan Muda Mudi di Ruang Publik

Ruang-Publik.jpg
(Dokumentasi Satpol PP Pekanbaru)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Pasangan muda-mudi kerap terlihat berduaan di ruang publik Kota Pekanbaru. Mereka tak jarang memilih lokasi dengan penerangan minim untuk bermesraan.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pun membubarkan pasangan muda yang berduaan di ruang publik. Petugas mendapati sejumlah pasangan masih berada di ruang publik hingga dinihari, Selasa 7 Juni 2022.

Petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri yang berduaan di beberapa lokasi. Mereka mendapatinya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani dan depan Mal Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Tim juga mendapati pasangan muda asyik berduaan di depan RTH Putri Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman dan depan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Mereka duduk di kursi yang ada dalam areal taman dan pedestrian. Para pasangan muda tersebut tidak berkutik kala petugas mendatangi.

"Kami langsung memberi peringatan dan membubarkan pasangan tersebut," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Ops, Reza Aulia Putra, Selasa siang.


 

 

Menurutnya, tim melakukan giat di RTH dan pedestrian dalam rangkaian patroli malam. Mereka melakukan pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat asusila.

"Ketika kami dapati di lapangan, langsung kami bubarkan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," imbuhnya.

Menurutnya, keberadaan pasangan muda itu meresahkan lantaran asyik berduaan di ruang publik.

"Anggota kita dari jam 12 sampai jam 1 malam partoli. Kalau kita temukan pasangan muda mudi di sana berkumpul, pasti kita bubarkan, kartu identitas kita tahan," paparnya.

Reza pun mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kenyamanan di sekitar selama berada dalam areal RTH. Lokasi tersebut merupakan ruang publik bukan tempat untuk bermesraan.