Lagi, 5 Pengungsi Rohingya Rusak Pintu Akomodasi Berupaya Kabur

Penampungan-Rohingya.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak lima orang pengungsi Rohingya mencoba untuk kabur dari Wisma D'COP 2 Pekanbaru, Jalan Ciptasari, Kelurahan. Tangkerang Selatan, Pekanbaru Jumat 3 Juni 2022. Mereka berupaya kabur dari tempat penampungan sekitar pukul 21.30 WIB.

Diketahui, para pengungsi berusaha kabur dengan merusak pintu dan jendela. Setelah merusak pintu dan jendela, lima pengungsi mencoba melarikan diri dengan turun ke bawah memakai kain yang disambung menjadi tali.

Aksi mereka pun diketahui oleh petugas yang berjaga di akomodasi bagi pengungsi tersebut. Petugas langsung mengamankan kelimanya pasca kejadian.

"Mereka mencoba melarikan diri tapi dapat ditangkap oleh petugas di akomodasi," tegas Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin 6 Juni 2022.

Dirinya mengatakan bahwa Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Pekanbaru bakal menelusuri motif kelima orang pengungsi. Ia menyebut tim bakal mengambil langkah selanjutnya.

Zulfahmi mengatakan para pengungsi belum mau jujur terkait motif kabur dari akomodasi. Satu pengungsi yang biasanya fasih berbahasa Indonesia malah bungkam ketika ditanyai petugas.

 


 

 

Dirinya menjelaskan bahwa akomodasi tersebut merupakan tempat para pengsungsi Rohingya yang pindah dari Aceh. Mereka tinggal sementara di Kota Pekanbaru setelah beberapa lama tinggal di Bireun.

Total sudah 34 orang pengungsi kabur dari akomodasi itu. Upaya kabur pertama kali dilakukan oleh 26 pengungsi. Tak lama, delapan orang kembali kembali kabur dari akomodasi pekan ini.

Tim PPLN sudah membahas dua kejadian pengungsi kabur dari akomodasi. Saat ini hanya 85 orang pengungsi Rohingya berada di akomodasi. Ada 24 personel gabungan membantu pengamanan di wisma itu selama 24 jam.

Para personel gabungan tim satgas PPLN berasal dari kepolisian, kesbangpol, rudenim hingga Satpol PP. Mereka melakukan pengawasan 1 x 24 jam dengan membagi tugas selama dua pekan ke depan.

Para pengungsi belum bisa berinteraksi dengan masyarakat. Apalagi para pengungsi baru datang sehingga harus menjalani sosialisasi tentang kondisi sekitarnya dan peraturan perundang-undangan.

Mereka melakukan sosialiasi bersama IOM dsn UNHCR. Zulfahmi mengatakan bahwa di masa sosialisasi ada pengungsi yang kabur tanpa alasan yang jelas.