Harga Minyak Goreng Curah Naik, Disperindag: Pemerintah Memang Tak Tetapkan HET

Minyak-goreng26.jpg
(Haslinda/Riau Online)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Senin, 6 Juni 2022, harga minyak curah sudah mencapai Rp19.000 per kilogramnya.

Kenaikan ini terjadi lantaran adanya pencabutan subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah pada 31 Mei lalu.

Menanggapi hal ini, kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuh mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

"Harga minyak goreng curah di Kota Pekanbaru naik Rp2.000 per kilogramnya dibandingkan dengan pekan lalu. Hari ini harganya Rp19.000 per kilogram. Sebelumnya Rp17.000 per kilogramnya," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin 6 Juni 2022.

"Kalau untuk pemantauan itu sudah kita lakukan. Namun pemerintah memang tidak menetapkan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET)," tambahnya.


Menurut Ingot ,sejauh ini pihaknya sudah melakukan monitor. Namun pemerintah belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

 

"Kalau untuk pemantauan itu sudah kita lakukan. Namun pemerintah memang tidak menetapkan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET). Jadi karena kami belum dapat informasi apakah pemerintah ada program menetapkan Harga Eceran Tertinggi atau ada program-program khusus. Kalau diserahkan ke nilai keekonomian, tentunya akan mengikuti mekanisme pasar," jelasnya.

Untuk itu, Ingot menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan juga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Kita enggak punya minyak. Kalau mau memudahkan ya disubsidi. Tapi kita enggak ada anggaran. Jadi artinya, kita memang harus mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.