RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru membentuk tim khusus untuk memantau hewan kurban jelang Idul Adha 1443 H. Pemantauan dilakukan peternakan dan penampungan hewan kurban di dalam Kota Pekanbaru.
"Saat ini jumlah titiknya masih seperti biasa. Bahkan cenderung berkurang," terang Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis, 2 Juni 2022.
Menurutnya, tim juga mendata kebutuhan hewan kurban tahun ini. Ia menyebut pada tahun lalu total kebutuhan hewan kurban mencapai 9.000 ekor.
Sebanyak 8.000 ekor kebutuhan untuk sapi. Sedangkan kebutuhan kambing sebanyak 1.000 ekor.
Dirinya menegaskan bahwa hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru harus memiliki surat kesehatan hewan. Apalagi hewan kurban ini berasal dari sejumlah daerah di luar Kota Pekanbaru.
Hewan kurban tersebut penyebarannya lintas provinsi dan kabupaten/kota. Mereka pun berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau serta dinas peternakan kabupaten/kota yang hewan kurbannya masuk ke Kota Pekanbaru.
"Surat ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk dalam kota ini dalam kondisi sehat," jelasnya.
Adanya surat ini juga untuk memastikan hewan ternak itu tidak terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sejumlah daerah saat ini terjadi penyebaran PMK.
Tim dinas di lapangan melakukan pengawasan dan monitor terhadap kondisi hewan ternak di Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa hasil investigasi masih bebas virus PMK.