RIAU ONLINE, PEKANBARU-Datuk Panglimo Perkaso Taufik Tambusai mengatakan, aksi demo ke Kajati Riau, Selasa, 31 Mei lalu dianggap memaksa kehendak dan bisa memancing suasana yang sudah kondusif di Provinsi Riau.
"Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait aksi demo. Saya anggap sudah tidak santun dan memaksa kehendak sehingga memancing perpecahan, padahal Riau saat ini dalam keadaan kondusif," katanya.
Taufiq menjelaskan, hal pertama, Riau ini adalah negeri Melayu yang menjunjung tinggi adat istiadat. Di tanah Melayu, orang santun dalam menyampaikan pendapat dan tidak memaksa kehendak.
"Apa yang dilakukan sekelompok orang dalam demo ini, saya nilai sudah melanggar azaz kesantunan. Karena mereka menuduh Gubenur Riau tanpa ada bukti dan tidak menggunakan azas praduga tak bersalah," ujarnya.
Hal kedua, aksi yang dilakukan sekelompok orang ini ditunggangi oleh orang-orang yang punya kepentingan. Orang-orang ini berupaya menekan Gubernur Riau dengan aksi dan melempar opini untuk mendapat keuntungan dari kepentingan yang dikehendaki.
Ketiga, sebagai warga negara yang baik, khususnya masyarakat Riau, semua pihak harus menjunjung tinggi pada hukum. Bila ada masalah hukum, maka serahkan penangaannya kepada penegak hukum.
"Point keempat yang hendak saya sampaikan, kami ini orang Melayu terbuka dan santun terhadap orang yang dianggap hebat dan kuat itu. Jadi tolong hargai kami yang sudah santun. Yang terpenting, sama-sama kita menjaga kesatuan NKRI ini, jangan kami dipancing," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) dan Ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi unjukrasa di Depan Gedung Bank Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 31 Mei 2022.
Ratusan aksi massa ini mendapat hadangan petugas kepolisian dan tidak diperbolehkan untuk menuju Kantor Kejati Riau, sehingga massa melakukan orasi di depan Kantor BI Pekanbaru.
Dalam hal ini, GPMPK dan Ormas Pemuda Pancasila meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja untuk berani memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar terkait dugaan korupsi bansos dan dana hibah di Siak saat Syamsuar menjabat sebagai Bupati Siak.
Ratusan aksi massa ini mendapat hadangan petugas kepolisian dan tidak diperbolehkan untuk menuju Kantor Kejati Riau, sehingga massa melakukan orasi di depan Kantor BI Pekanbaru.
Dalam hal ini, GPMPK dan Ormas Pemuda Pancasila meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja untuk berani memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar terkait dugaan korupsi bansos dan dana hibah di Siak saat Syamsuar menjabat sebagai Bupati Siak.