RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para orangtua mesti bersiap jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bergulir pada Juni 2022 mendatang. Ada rencana PPDB berlangsung secara online di tingkat SD dan SMP.
Berbeda dengan tahun 2021, penerapan PPDB di tingkat SD masih secara manual. "Kalau SD tahun lalu manual, saat ini kita lakukan secara online sama seperti SMP," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis, Selasa 17 Mei 2022.
Menurutnya, sistem online dalam PPBD untuk mempermudah orangtua melakukan pendaftaran. Mereka juga mencegah terjadinya kerumunan di sekolah selama proses PPDB berlangsung.
Para calon peserta didik bisa mendaftar dari mana saja sesuai dengan laman resmi PPDB Kota Pekanbaru. Orangtua calon peserta didik nantinya tidak perlu antre atau berdesakan di sekolah.
Pihaknya juga menggandeng pihak ketiga sebagai penyedia jaringan aplikasi. Mereka membantu kesiapan sistem PPDB tahun ini di Kota Pekanbaru.
"Kita menilai sekolah sudah siap menyelenggarakan PPDB secara online, perangkat pendukung dan jaringan internet yang ada sudah bisa memadai," jelasnya.
Jadwal untuk PPDB SD rencananya bergulir pada 20 Juni 2022 hingga 25 Juni 2022. Sedangkan untuk tingkat SMP berlangsung pada 27 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022 nanti.
PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi. Ada perbedaan sistem zonasi di tingkat SD dan SMP dalam PPDB tahun ini.
Dirinya mengatakan, perbedaan sistem zonasi pada PPDB di SD berdasarkan usia dan jarak rumah dari sekolah. Sedangkan sistm zonasi dalam PPBD untuk tingkat SMP hanya berdasarkan jarak rumah dengan sekolah.