SK Tak Keluar, Tenaga Honorer di Pucuk Rantau Kuansing Gembok Kantor Camat

Gembok-Ilustrasi.jpg
(Muhammad Ilham Baktora/SuaraJogja.id)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang tenaga honorer perempuan menggembok Kantor Camat Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kabarnya, tenaga honorer itu kesal setelah SK-nya sebagai tenaga honorer tidak lagi diperpanjang.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing memang merumahkan sebagian tenaga honorer dan kembali merekrut tenaga honorer pada 2022. Ada 2.700 tenaga honorer yang direkrut Pemkab Kuansing. Ribuan tenaga honorer tersebut dianggarkan pada APBD Kuansing 2022.

Jumlah tenaga honorer ini bertambah dibanding tahun 2021 lalu. Tahun 2021 lalu jumlah tenaga honorer yang dianggarkan melalui APBD Kuansing mencapai 2.200 orang.

Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Marjani membenarkan kejadian tersebut.

 

 

"Mungkin salah paham, maka digemboknya kantor Camat," ujarnya dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 28 Mei 2022.



Terkait informasi adanya perjanjian mempekerjakan anak pemilik hibah tanah kantor camat dulunya dibantah Kades Pangkalan. Dia menjelaskan, tanah tersebut sebenarnya bukan tanah hibah oleh masyarakat. Tanah kantor camat tersebut dulunya dibeli dan yang menghibahkan tanah tersebut adalah pengurus pemekar kecamatan dan forum komunikasi desa.

"Dulu tidak ada perjanjian mempekerjakan anak pemilik tanah, tanah itu dulunya dibeli dari masyarakat. Memang secara lisan dulunya ada apabila masyarakat yang menjual tanahnya untuk pembangunan kecamatan diberi lahan dengan ukuran 10x10 meter untuk kantin, itu disampaikan lisan tidak tertulis," jelasnya.

Lanjut Marjani kemarin itu memang sebagian tenaga honorer dirumahkan oleh pemerintah, termasuk salah satunya anak dari eks pemilik tanah kantor camat ini.

"Mungkin kesal karena namanya tidak keluar sementara ada orang baru masuk SK-nya sudah keluar, makanya kantor camat digemboknya," katanya.

 

 

 

Camat, lanjut Marjani, sudah menyampaikan persoalan tersebut kepadanya.

"Sebenarnya kemarin ada peluang namanya bisa masuk lagi kerja dikantor camat, tapi mungkin karena tidak sabar," katanya.

Marjani berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Dimana tenaga honorer tersebut sudah mulai bekerja di Kantor Camat sejak tahun 2013 lalu.

Sebelumnya, zaman pemerintahan Mursini - Halim, tenaga honorer yang ada juga pernah dirumahkan, namun dirinya kembali bisa masuk. Dan, pemerintahan sekarang sebagian tenaga honorer juga dirumahkan, sayangnya namanya tidak lagi masuk.

Camat Pucuk Rantau, Harjunaidi yang coba dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 29 Mei 2022 belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Nomor handphone yang biasa digunakan aktif namun belum ada jawaban.