Pelantikan Muflihun dan Kamsol sebagai PJ Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Senin, 23 Mei 2022 di Balai Pauh, Janggi Gedung Daerah, Jalan Diponegoro No. 23 Pekanbaru
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilantik Gubernur Riau, Syamsuar, Pj Wali Kota, Muflihun dan Pj Bupati Kampar, Kamsol, punya beban tugas dari pemerintah pusat, yakni menyukseskan agenda politik nasional.
"Agendanya adalah Pemilu dan Pilpres 2024. Kedua Pj terpilih ini harus sadar bahwa itu bukan tugas yang sederhana," terang Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, Senin, 23 Mei 2022.
Politikus Gerindra itu menyampaikan, Muflihun maupun Kamsol harus memastikan berlangsungnya agenda politik nasional dengan kondusif di daerahnya masing-masing.
"Bayangkan saja menjaga kondusivitas agenda politik dan mempersiapkan kelancaran berlangsungnya Pemilu dan Pilpres. Bayangkan yang diatur ini bukan satu dua orang," tuturnya.
Tak hanya itu, menurut Hardianto, jabatan bupati dan wali kota termasuk jabatan politik.
"Kalau hari ini ada dinamika dalam proses penunjukan Pj yang sudah dilantik hari ini, itu tak ada persoalan. Karena yang paling penting akhirnya seperti apa, bahwa hari ini sudah dilantik kedua Pj itu," tutup Hardianto.
Sementara itu, Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru memiliki tiga tugas pokok yang diberikan Gubernur Riau, Syamsuar, yakni pertama agar segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022.
“Kedua, Pj Wali Kota Pekanbaru agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan penanganan banjir, sampah, kebersihan kota, perbaikan jalan yang rusak, terutama di lokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh,” jelas Syamsuar.
Tugas ketiga, Insentif TPP Aparatur Sipil Negara agar dibayar 12 Bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali.
"Kemudian uang insentif nakes yang belum dibayar sejak 2021 agar segera dibayarkan," katanya.