Pj Wako Pekanbaru Dilantik Akhir Pekan, Sekda: Sudah Dapat Surat dari Kemendagri

Sekda1.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Masa jabatan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi bakal berakhir pekan ini. Keduanya purna menjalankan tugas sebagai kepala daerah pada, Minggu, 22 Mei 2022.

Posisi keduanya bakal digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Sejumlah nama bermunculan untuk mengisi posisi tersebut hingga Pilkada 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri RI sudah menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemerintah kota mesti bersiap jelang pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru.

Ada rencana pelantikan berlangsung pada 22 Mei 2022 besok. Pemerintah kota pun bakal melakukan persiapan jelang pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru pada akhir pekan ini.

 



 

"Kita sudah mendapat surat dari Kemendagri, kita pemerintah kota pun bersiap jelang pelantikan," ujarnya, Rabu 18 Mei 2022.

Menurutnya, surat keputusan terkait Pj Wali Kota Pekanbaru bakal diinformasikan pada, Jumat, 20 Mei 2022. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

Dirinya mengatakan bahwa informasi awal itu tertuang dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri RI. Pemerintah kota pun bakal fokus pada persiapan jelang pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Informasi dari Kemendagri, terkait nama Pj Wako Pekanbaru bakal diinformasikan pada 20 Mei," jelasnya.