Darmizar: LKPj Bupati Tidak Dibahas Jangan Salahkan Lembaga

Darmizar.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dipastikan tidak akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2021.


Menurut anggota DPRD Kuansing, Darmizar batalnya pembahasan LKPj Bupati TA 2021 bukan kesalahan lembaga DPRD Kuansing. Namun Darmi menilai ini merupakan kesalahan empat fraksi yang tidak hadir.

"Tidak dibahasnya LKPj Bupati ini bukan kesalahan lembaga DPRD, jangan bawa-bawa nama lembaga, ini karena empat fraksi tidak hadir," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kuansing ini, Kamis, 12 Mei 2022.

 


Empat fraksi dimaksud Darmi adalah fraksi Gerindra, Demokrat, PDIP dan PAN. Dimana empat fraksi dan satu anggota DPRD Kuansing dari Hanura menolak pembentukan AKD di DPRD Kuansing. "Kita sudah gelar paripurna tapi kan mereka tidak datang," katanya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kuansing, Adam mengatakan, untuk pembahasan LKPj Bupati 2021 paling lama 30 hari sejak LKPj tersebut masuk ke DPRD Kuansing.



 

Meskipun sempat digelar rapat paripurna, namun hanya 10 anggota DPRD Kuansing yang hadir. LKPj Bupati 2021 sendiri masuk pada 29 Maret 2022 lalu.

Ketua Fraksi Partai Nasdem, Muslim sebelumnya mengatakan, apabila LKPj Bupati 2021 tidak dibahas maka pemerintah daerah akan mendapatkan rapor merah. "Kalau tidak dibahas tentu bakal dapat rapor merah nanti," kata Muslim, Selasa lalu.