Harga TBS Plasma Lebih Mahal dari Petani Swadaya, Darmizar Angkat Bicara

Tandan-Buah-Segar13.jpg
(Riyan/Riauonline)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing menemukan adanya ketimpangan atau selisih harga cukup jauh di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam menetapkan harga antara sawit petani swadaya dengan sawit petani plasma.


Hal tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Kuansing melakukan sidak ke PKS milik PT UKM di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu, 11 Mei 2022 kemarin.

"Di PKS PT UKM harga TBS petani swadaya sekarang Rp 2.250 per kilogram sedangkan TBS dari kebun plasma Rp 2.940 per kilogram, selisih cukup jauh," kata Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Darmizar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 12 Mei 2022.

Menurut Darmi harga tersebut mengacu kepada keputusan Pemerintah Provinsi Riau. Dimana harga sawit dari kebun plasma ditetapkan dan diatur oleh pemerintah.


"Kita tidak menyalahkan perusahaan, tapi selisih dengan TBS petani swadaya cukup jauh sampai Rp 700 per kilo," katanya.

Berbeda dulu lanjut Darmi, selisih harga antara TBS petani swadaya dengan petani kebun plasma hanya Rp 200 per kilo. "Kalau sekarang selisih harga cukup jauh," katanya.



Dari keterangan pihak PKS kata Darmi, anjloknya harga TBS petani swadaya beberapa minggu terakhir salah satu alasannya karena adanya larangan ekspor CPO. "Dulu Rp 3.600 per kilo, sekarang harga TBS di PKS PT UKM itu hanya Rp 2.250 per kilo, jauh turun, alasan mereka karena adanya larangan ekspor CPO," katanya.