Asyik, Lebaran Tahun Ini Warga Pekanbaru Bisa Gelar Salat Ied di Lapangan

Salat-Ied-di-Silaping.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masyarakat di Kota Pekanbaru bisa menggelar salat Idul Fitri 1443 H di lapangan terbuka. Mereka juga bisa menggelarnya di masjid atau musala. 

 

Rangkaian pelaksanaan shalat ied mesti menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Gema Takbir, Salat Idul Fitri dan Halal Bi Halal Pada Perayaan Idul Fitri 1443 H di Kota Pekanbaru. 

 

"Namun masyarakat tetap diiimbau untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal didampingi Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Raja Marzuki.

 

 

Menurutnya, Wali Kota Pekanbaru dalam surat edaran ini menyampaikan bahwa pelaksanaan salat ied di lapangan bisa digelar karena kondisi penanganan Covid-19 semakin membaik.

 

Dirinya menyampaikan, sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru pelaksanakan kumandang Takbir pada malam Idul Fitri hanya bisa digelar di masjid atau musala. Ia menegaskan, pemerintah kota tidak menberi izin takbir keliling atau kegiatan lainnya yang menyebabkan kerumunan massa. 


 

Lanjutnya, dalam Idul Fitri kali ini Halal Bi halal atau open house bisa digelar. Jumlah tamu terbatas hanya 75 persen dari kapasitas ruangan. Penyelenggara mesti menghindari acara makan-makan di keramaian yang membuat peserta membuka masker.

 

 

Syoffaizal juga menyampaikan bagi masyarakat yang mudik lebaran agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman. Hal ini guna menghindari kondisi yang tidak diinginkan. 

 

Dirinya juga mengimbau kepada setiap warga lingkungan perumahan agar saling menjaga 

lingkungannya selama masa mudik lebaran. Mereka yang mudik diminta untuk melaporkan kepada Satuan Tugas Rumah Kosong Polresta Pekanbaru melalui RT/RW, lurah dan camat 

secara berjenjang.