Diduga Mabuk, Jaksa Kejati Riau Babak Belur Dihajar Usai Tabrak Pemotor

Mula-Sardion-pasaribu.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Diduga dalam pengaruh alkohol, Jaksa Kejaksaan Tinggi Riau, Mula Sardion Pasaribu kabur usai tabrak pengendara motor wanita di Jalan Adi Sucipto, Selasa, 19 April 2022 dini hari. 

Ia hampir menjadi bulan-bulanan massa usai tabrak pemotor dan mencoba kabur. 

 

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Nopol BM 1214 VM yang dikemudikan oleh Mula Sardion Pasaribu bergerak di Jalan Adi Sucipto datang dari arah Barat menuju Timur.

 

Sesampainya di depan Rumah Makan Irama mengarah ke kanan memasuki jalur kanan lalu bertabrakan dengan sepeda motor dengan nopol BA 2356 CA yang dikendarai oleh Zakiatis Salam, bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah berlawanan dari arah Timur menuju Barat. 

 

Mula Sardion Pasaribu3

 


Jaksa Mula Sardion Pasaribu babak belur setelahdiduga menabrak pengedara sepeda motor/istimewa

 

"Akibatnya mobil dan motor tersebut bertabrakan dan mengakibatkan korban terpental ke kiri jalan," ujar Kompol Angga. 

 

Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri tanpa mempedulikan keadaan korban yang terpental dan berlumuran darah. Mobil SUV yang dikendarainya terus berjalan sambil menyeret sepeda motor milik korban di bagian depan mobilnya.

 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut tak tinggal diam dan segera mengejar pelaku yang menuju Jalan Inpres di simpang AURI Jalan Adi Sucipto.

 

Warga yang geram menghajar pelaku Mula hingga lebam dan babak belur di wajah. Untungnya, polisi segera datang dan mengamankan pelaku.

 

"Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Awal Bros, Panam, Pekanbaru dan mengalami kaki kiri dan bahu kirinya patah. Selain itu terdapat pula luka di mulut dan lebam di mata kirinya."

 

 

Lanjutnya, belum diketahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan. "Masih dalam penanganan penyidik, nanti diinfokan lebih lanjut," pungkasnya.