Tidak Dihadiri Firdaus, DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penghentian Firdaus-Ayat

Nofrizal10.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal mengatakan, rapat paripurna pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru sudah dilaksanakan, Senin, 11 April 2022, malam.

 

“Alhamdulillah sesuai dengan amanah UU bahwasanya kita sudah membacakan surat Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru,” katanya.

 

 

 

Politisi PAN ini juga mengatakan, surat pemberhentian ini akan dikirimkan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Mentri Dalam Negeri. 

 

“Gubernur mengirim ke Kementrian Dalam Negeri. Sekaligus untuk menyampaikan pejabat penganti Walikota Pekanbaru,” ujarnya.

 

Dari hasil pantaun RIAUONLINE.CO.ID, agenda rapat paripurna, Senin, 11 April malam ini, dihadiri tiga pimpinan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Ginda Burnama, dan Tengku Azwendi Fajri. 

 

Sementara Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang turut hadir hanya Tarmizi Muhammad, Masni Ernawati, Pangkat Purba, Dapot Sinaga, Arwinda Gusmalia, dan Ruslan Tarigan.

 

“Kehadiran teman-teman tidak maksimal. Ini karna kan habis berbuka puasa. Mereka sudah tanda tangan kehadiran, tapi karna satu dan lain hal, setelah menunggu, mereka  pulang untuk sholat isya dan tarawih. Tetap quorum karna ini rapat sekedar mengumumkan,” jelas Nofrizal.


 

Sementara, saat rapat paripurna, dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Sekda Pekanbaru Muhammad Jamil, dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru.

 

“Pak walikota kurang fit jadi tidak datang,” pungkasnya.

 

Diketahui, seharusnya rapat paripurna ini juga membahas Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021. 

 

Selain itu paripurna kali ini juga mengagendakan Penyampaian Dua Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Perubahan atas PERDA Nomor 7 Tahun 20216 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

 

Hanya saja, dua agenda dalam rapat paripurna tersebut tidak dapat terlaksana. Rapat paripurna sendiri baru dimulai pukul 20.00 WIB.

 

 

Diberitakan sebelumnya, Rapat paripurna ke-3 masa persidangan kedua DPRD Kota Pekanbaru hingga pukul 17.21 WIB menjelang berbuka puasa tak kunjung dimulai.

Rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 16.00 WIB ini, hinggga berita ini dinaikan belum kunjung dimulai. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tampak telah hadir, salah satunya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy.