RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, di Tahun 2022 ini, pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya.
Hanya saja, salah satu syarat izin mudik harus sudah divaksinasi sebanyak tiga kali, termasuk vaksin booster. Jikapun belum booster, tetap bisa melaksanakan mudik, tetapi harus melampirkan bukti negatif Covid-19.
“Masyarakat tahun ini boleh mudik, tapi kalau tidak mau melampirkan bukti negatif Covid-19, harus vaksin booster. Kalau belum booster atau baru vaksin kedua harus ada bukti negatif Covid-19 dari hasil PCR atau antigen. Terutama untuk perjalanan udara," katanya.
Syamsuar juga mengatakan, agar perjalanan lancar ketika mudik, pihaknya menyarankan masyarakat untuk vaksin booster. Menurut Syamsuar, saat ini sudah banyak fasilitas penunjang untuk memudahkan masyarakat jika ingin vaksin booster.
"Sudah banyak tempat vaksin. Di Kantor Dinas Kesehatan Riau di Pekanbaru juga kita buka selama 24 jam," ujarnya.
Menurut Syamsuar, vaksin booster tidak hanya bermanfaat untuk perjalanan saja. Namun juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh. Hal ini terbukti ketika ia kembali terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Saya setelah vaksin booster, kena Covid-19 lagi, tapi tidak ada gejala. Seperti biasa-biasa saja," pungkasnya.