RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat baku hantam mengakibatkan satu orang mengalami patah rahang usai dipukul menggunakan tongkat baseball, Senin, 4 April 2022 sore.
Dua oknum Satpol PP ini yang berkelahi merupakan Komandan inisial W dan korban insial DE.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru, AKP Selamet mengaku perkelahian antara dua oknum Satpol PP ini terjadi karena pelaku sering dibully.
"Menurut keterangan dari para saksi, W nekat memukul DE karena ia sering di Bully oleh korban yang membuat pelaku naik pitam dan memukul korban," ujar AKP Selamet, Jumat, 8 April 2022.
Selain itu, berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang telah diperiksa, AKP Selamet menyebut kalau komandan inisial W mengajak DE untuk berduel.
"Pelaku W yang merupakan seorang komandan merasa tidak dihargai dan diremehkan oleh anggotanya. Kemudian dia mengajak DE untuk berduel, mau tak mau ya korban membela diri," terang Selamet.
Lanjutnya, W kemudian mengambil tongkat pemukul dan dan menghajar korban hingga roboh dan gigi korban patah.
"Korban ini umurnya masih muda, postur tubuh juga tidak sebanding dengan perawakan pelaku," tambahnya.
Namun hingga kini pemeriksaan terkendala dengan korban yang belum bisa dimintai keterangan. Oleh sebab itu, kepolisian hingga kini belum bisa meringkus pelaku.
Sebelumnya diketahui, terjadi perkelahian antar oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru berinisial DE (49) dan W yang menyebabkan DE mengalami patah rahang dan mulutnya sobek.
Tak terima suami yang mengalami patah rahang, Istri DE bernama Febrianti melaporkan hal ini ke Polsek Sukajadi Pekanbaru.