Dua Anggota Satpol PP Adu Jotos Hingga Babak Belur Terancam Sanksi

adu-jotos.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto tidak menampik ada dua oknum aparat Satpol PP Kota Pekanbaru terlibat cekcok. Keduanya ternyata berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menyebut, keduanya bakal diproses secara internal terhadap pasca terlibat perkelahian.

Mereka juga terancam sanksi karena keduanya berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Keduanya berstatus ASN, untuk tindak lanjutnya bakal kita lakukan proses terhadap keduanya," tegasnya, Rabu 6 April 2022.


Dirinya juga bakal berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti ulah oknum anggota Satpol PP tersebut.

Desheriyanto sendiri baru mengetahui kejadian setelah keduanya terlibat cekcok. Ia mengaku belum memastikan penyebab perkelahian dua oknum ASN di lembaga penegak perda itu.

"Untuk kronologi kejadiannya belum kita ketahui. Sebab saya tidak di lokasi saat kejadian," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru terlibat adu fisik. Akibatnya satu oknum ASN mengalami luka dan sempat mendapat penanganan medis.

Informasi yang diterima riauonline.co.id, peristiwa terjadi pada Senin sore, 4 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya terlibat perkelahian di areal Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.