Rahang Suami Patah Dihantam Rekan Sejawat, Istri Satpol PP Lapor Polisi

Personel-Satpol-PP-baku-hantam.jpg
(kolase/istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Merasa tidak terima melihat kondisi suami yang mengalami patah rahang, Istri DE (49) bernama Febrianti melaporkan hal ini ke Polsek Sukajadi Pekanbaru. 

 

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Selamet. 

 

"Iya benar, Istri DE membuat laporan karena tak terima rahang suaminya patah,"  ujar AKP Selamet, Rabu, 6 Maret 2022.

 

 

Diterangkan AKP Selamet, saat ini penyidik Polsek Sukajadi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

 

"Untuk korban belum bisa diperiksa dan diajak bicara. Karena saat ini korban mengalami luka parah dan masih dirawat untuk langsung dilakukan operasi di rumah sakit," terang Kanit.

 

Laporan peristiwa baku hantam antara oknum Satpol PP Pekanbaru itu dilaporkan langsung oleh istri DE (42). Saat itu ia sedang bekerja dan mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.

 


Pada pesan singkat tersebut bahwa suaminya sedang dirawat di RSUD Arifin Achmad karena mengalami luka berat. 

 

"Saat istri korban mengeceknya, ternyata suami sudah luka pada bagian rahang mulut, tangan bengkak dan wajah sudah luka," lanjutnya.

 

Tidak terima dengan kondisi sang suami, istri korban langsung membuat laporan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru.

 

"Sabar dulu ya. Besok kita selidiki lebih lanjut karena masalahnya korban belum bisa diperiksa dan masih dibutuhkan saksi lain dalam proses pemanggilan," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Rumbai itu.

 

 

Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru DE dan W yang juga merupakan berstatus ASN terlibat baku hantam, Senin, 4 April 2022 sore. 

 

Belum diketahui pasti penyebab perkelahian tersebut. Namun, akibat perkelahian itu menyebabkan DE mengalami patah rahang. 

 

Informasi yang dihimpun, dua oknum Satpol PP Pekanbaru ini merupakan sama-sama bertugas di bidang Ops.