Sudah 2 Kali Masuk Penjara Chandra Febriandi Kembali Nekat Edarkan Sabu

Pengedar-sabu41.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seakan tidak pernah jera, Chandra Febriandi (38) yang sudah dua kali keluar masuk penjara terkait kasus narkoba harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. 

 

Ia dibekuk Polsek Bukit Raya usai mendapat laporan dari masyarakat kalau ada warga yang sering mengkonsumsi narkoba di Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Senin, 4 April 2022.

 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek AKP Achda Feri memerintahkan Kanitreskrim Iptu Dodi Vivino untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. 

 

"Sekitar pukul 23.00 WIB, kita perintahkan tim untuk melakukan undercover buy yang akan melakukan transaksi di Jalan Kaharuddin," ujar AKP Achda Feri, Rabu, 6 April 2022.


 

Setelah pelaku diamankan, Chandra mengaku kalau narkotika jenis sabu disimpan di dalam kamarnya. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan masuk ke dalam kamarnya. 

 

"Saat ditanya dimana barang haram tersebut, pelaku menunjukkan sebuah kaleng rokok merek Gudang Garam dengan 131,27 gram sabu," terangnya. 

 

 

 

Setelah mendapatkan barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk di Proses. Menurut pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari kawanannya. 

 

"Bersadarkan pengakuan pelaku, ia dapat barang ini dari Hakim. Saat ini kita tengah menyelidiki siapa pemasoknya," tutup Kapolsek.